Gelar Patroli Gabungan, Polsek Bongas Bersama TNI dan Pol PP Amankan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

    Gelar Patroli Gabungan, Polsek Bongas Bersama TNI dan Pol PP Amankan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

    Indramayu, - Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan di wilayah hukumnya. Minggu (11/02/2024)

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas dan mencegah penggunaan knalpot yang melanggar aturan.

    Selama razia berlangsung, petugas berhasil mengamankan 3 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. 

    Selain itu, personil Polsek Bongas juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan berkendara. 

    Masyarakat juga diminta untuk menggunakan kanlpot kendaraan sesuai standar pabrik, yaitu knalpot yang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

    Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

    Ia juga mengimbau pemilik kendaraan untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai standar dengan yang sesuai, serta memastikan kendaraan dilengkapi dengan plat nomor dan surat kendaraan yang lengkap.

    Razia knalpot ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bongas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya. 

    Kapolsek berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas, ucap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

    Bongas.

    Bongas.

    Artikel Sebelumnya

    Aiptu Saiful Hajar Kanit Binmas Polsek Bongas...

    Artikel Berikutnya

    Berdialog Dengan Masyarakat, Piket Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami