TNI - Polri bersinergi, Kapolsek Bongas Gelar Patroli Sambangi Dialogis Ajak Ciptakan Wilayah Aman Pasca Pemilu

    TNI - Polri bersinergi, Kapolsek Bongas Gelar Patroli Sambangi Dialogis Ajak Ciptakan Wilayah Aman Pasca Pemilu

    Indramayu, - Kapolsek Bongas, Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Maryudi, S.H., beserta Babinsa, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Jum'at (23/2/2024)

    Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin sinergitas dan kerjasama pasca pemilu guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi, menjelaskan bahwa kegiatan sambang warga ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memperkuat hubungan antara kepolisian, TNI dan masyarakat setempat. 

    Dengan adanya sinergitas antara berbagai pihak, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif pasca pemilu, imbuh Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

    Selama kegiatan sambang warga, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondusifitas dan keamanan bersama-sama.

    Kapolsek Bongas, berharap kegiatan ini dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas kamtibmas Kecamatan Bongas, umumnya Kabupaten Indramayu.

    Bongas.

    Bongas.

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kamtibmas Aman, Patroli Strong Poin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami